Sesuai janji pemerintah pengumuman hasil seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2022 akan diumumkan paling lambat 31 Maret 2022. Nah saat ini tepatnya 7 Maret pemerintah sendiri telah mengumumkan hasil seleksi tersebut yang dapat dilihat pada akun masing-masing peserta. Beredar pula lampiran daftar peserta yang lulus PPPK yang ditandatangani secara elektronik oleh plt kepala BKN Bima Haria Wibisana
Di bali sendiri juga telah diumumkan untuk kabupaten, kota termasuk provinsi sendiri. Agar tidak salah menafsirkan pengumuman tersebut berikut merupaka arti kode pada kolom keterangan pengumuman kelulusan
Arti Kode Pada Kolom Keterangan Pengumuman Hasil PPPK 2022
- P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
- P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1
- P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1
- P4 : Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
- P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas
- L : Peserta Lulus
- TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
- TH : Peserta Tidak Hadir
- APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri
- TO : Tidak dilakukan Penilaian Kesesuaian (Observasi) untuk peserta P2 dan P3
- TMS : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
- A : Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
- B : Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya oleh Panitia Seleksi Instansi sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
- TP : Peserta Tidak Mendapatkan Penempatan
*) Nilai Seleksi Kompetensi untuk Peserta Prioritas P2 dan P3 adalah nilai konversi penilaian kesesuaian (Observasi) menjadi nilai teknis, manajerial sosiokultural, dan wawancara
*) Penyesuaian Penetapan Kebutuhan berdasarkan Keputusan MENPAN-RB nomor Nomor 149 Tahun 2023 dan Pembatalan Penempatan peserta Prioritas 1 (P1) berdasarkan surat pengumuman
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 1199/B/GT.00.08/2023
Helpdesk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi :https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contac
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2022 Provinsi Bali
Provinsi Bali
Kota Denpasar
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Buleleng
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli (Peserta yang lolos pra masa sanggah)
Kabupaten Tabanan
Kabupaten yang lainnya segera menyusul
Demikianlah tadi mengenai pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 untuk provinsi Bali dan kabupaten kota
Posting Komentar untuk "Pengumuman Hasil CASN PPPK Guru 2022 Provinsi Bali Termasuk Kabupaten Kota"