Pengumuman Pasca Masa Sanggah PPPK Guru Kabupaten, Kota dan Provinsi Bali

Pengumuman Pasca Masa Sanggah PPPK Guru Kabupaten, Kota dan Provinsi Bali


Saat ini proses penerimaan PPPK hasil seleksi guru tahun 2022 telah memasuki pasca masa sanggah. 

Apa Itu Masa Sanggah PPPK? Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. 

Pada masa sanggah, peserta dapat melakukan sanggahan dengan cara

Cara Pengajuan Sanggah PPPK Guru 2022

  • Mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
  • Login ke akun sendiri menggunakan NIK dan password.
  • Pilih menu 'Sanggah'
  • Setelah itu, paparkan sanggahan yang ingin disampaikan.
Setelah rangkaian masa sanggah dan pengumuman hasil pasca masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK.

Pengisian DRH dijadwalkan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.

Untuk kabupaten kota di Bali, beberapa sudah mengumumkan hasil pasca masa sanggah diantaranya dapat dilihat pada tautan di bawah








KABUPATEN GIANYAR


KABUPATEN KARANGASEM

Selamat kepada peserta PPPK yang telah lolos pada tahap ini. Semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang diberikan

Posting Komentar untuk "Pengumuman Pasca Masa Sanggah PPPK Guru Kabupaten, Kota dan Provinsi Bali"

Menyalinkode AMP
loading...